SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) Universitas HKBP Nommensem (UHN) Medan, tentang penetapan Desa Tanjungan Kecamatan Simanindo sebagai Desa Binaan Peternakan Babi di Kabupaten Samosir.
MoA tersebut ditandatangani oleh Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Gultom, SP, MP dan Ketua LPPM UHN Dr. Ir. Sindak Hutauruk, MSEE disaksikan oleh Bupati Samosir diwakili oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM di sela-sela Lokakarya Peternakan Babi yang digelar Gereja Katolik Stasi St. Johannes Tanjungan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sabtu (26/8/2023).
Baca juga:
Cuan Jutaan dari Ternak Ayam Brahma
|
Turut hadir pada kesempatan tersebut Narasumber Dr. Parsaoran Silalahi, S.Pt, M.Si (LPPM UHN Medan), Ir. Susana Tabah Trina Sumihar, MP (Fakultas Pertanian UHN Medan), Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir, Kades Tanjungan, Parmonangan, Ronggur Nihuta dan Sipira, PPL Desa Tanjungan, Koordinator BPP Simanindo, Ronggur Nihuta dan Onan Runggu, serta Peternak Babi di Desa Tanjungan.
Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Universitas HKBP Nommensen. MoA ini merupakan bagian dari perjanjian kerjasama yang telah disepakati oleh UHN dan Pemkab Samosir. "Terimakasih, UHN hadir melalui LPPM untuk membangun Samosir yang muaranya untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat
Melalui MoA ini, maka Desa Sipira akan menjadi lokus peternakan Babi di Samosir yang tentunya mendapat pendampingan dari LPPM UHN Medan, ”ujar Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM
Hotraja menambahkan, selama ini para peternak Babi di Samosir mayoritas masih sulit untuk menyesuaikan kemajuan teknologi. Maka pada kesempatan ini, diharapkan kepada para peternak memanfaatkan kesempatan ini untuk banyak belajar dari para ahli, sehingga kedepan ternak babi semakin berhasil dan perekonomian semakin meningkat.
"Apalagi, daerah kita ini tidak terlepas dari acara-acara adat yang masih menggunakan daging Babi sebagai daging konsumsi. Maka soal pasar sangat menjanjikan", tambah Hotraja.
Ketua LPPM Universitas HKBP Nommensen Dr. Ir. Sindak Hutauruk, MSEE, menyampaikan bahwa sebelumnya sudah ada MoU antara Pemkab Samosir dengan UHN. Kegiatan ini merupakan rencana aksi sebagai tindak lanjut kerjasama tersebut.
"Tidak hanya diatas kertas, setelah ini kami akan terjun ke peternak untuk memberikan pelatihan dan pendampingan. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat dengan aksi nyata", ujar Sindak Hutauruk.
Lebih lanjut dikatakan, disamping bidang pertanian dan peternakan, kedepan UHN juga akan melakukan pengabdian dibidang kedokteran, hukum dan lainnya, yang bermanfaat bagi masyarakat Samosir.
"Kami siap mengabdi untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat", tutupnya.
Dalam lokakarya tersebut Dr. Parsaoran Silalahi, S.Pt, M.Si menyampaikan paparan materi Program Penerapan Biosecurity Peternakan Babi Skala Kecil dan Menengah, dan Ir. Susana Tabah Trina Sumihar, MP menyampaikan materi Teknologi Budidaya Ubi Kayu untuk Mendukung Peternakan Babi di Kabupaten Samosir.