SAMOSIR-Ditandai penandatangan bersama, Bupati Samosir dan DPRD Samosir menyetujui pengajuan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah
Persetujuan pengajuan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah diawali dengan penyampaian pandangan akhir fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Samosir dan 5 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ranperda APBD 2024 ditetapkan menjadi perda, Rabu (22/11/2023)
Dalam rapat tersebut, DPRD Samosir bersama Bupati Samosir menyetujui APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 920.857.311.252 yang selanjutnya akan dibagi dalam pagu Indikatif di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Bupati Samosir mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang sudah kerja keras dan memberikan pemikiran sehingga ranperda APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda.
"Masukan dan pandangan serta gagasan yang diberikan DPRD Kabupaten Samosir semuanya untuk kemajuan Kabupaten Samosir kearah yang lebih baik, ”ujar Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengawali sambutanya
Vandiko Timotius Gultum juga menyampaikan, persetujuan bersama ini untuk menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Samosir.
Baca juga:
Tony Rosyid: Komunikasi Yes, Koalisi No
|
Ia juga mengatakan, bahwa Produk hukum daerah menjadi landasan kegiatan pembangunan yang baik, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam mengejar impian terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon dengan ditetapkannya APBD 2024 ini diharapkan Pemkab Samosir dapat segera program-programnya yang dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca juga:
Tony Rosyid: PKB Masuk Koalisi KPP?
|
Selain itu, ia juga berpesan agar anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini dikelola dengan efisien, efektif dan transparan, ”ujar Nasib Simbolon sembari menyebutkan, bahwa penetapan APBD 2024 telah dilaksanakan tepat waktu dan berpedoman dengan perundang-undang yang berlaku.