SAMOSIR-Bupati Samosir diwakili oleh Asisten III Drs. Waston Simbolon, MM secara resmi membuka rapat perumusan visi misi, arah kebijakan RPJPD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2045 yang digelar oleh Bappeda Litbang di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (9/11/2023).
Rapat tersebut diikuti oleh para asisten Bupati dan pimpinan dan sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat Se-Kabupaten Samosir.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 yang bertujuan untuk penyamaan persepsi dan memberikan pemahaman dari semua elemen pemerintah terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan, termasuk teknis penyusunan dokumen, menganalisis serta menginterpretasikan data dan informasi pembangunan daerah yang diperlukan.
Bupati Samosir yang diwakili Asisten III Drs. Waston Simbolon, MM menyampaikan penyusunan RPJPD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2045 sangatlah strategis mengingat tahun 2024, Samosir akan melaksanakan pemilu serentak sehingga dokumen ini menjadi acuan bagi calon Kepala Daerah dalam penyusunan visi, misi pada periode pertama RPJPD yaitu tahun 2025-2029.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
"Kita memahami bahwa, tidak ada pembangunan yang sukses dan berdaya guna tanpa melalui proses perencanaan yang matang. Terlebih kedepan kita menuju Indonesia Emas 2045, tentunya perencanaan Kabupaten Samosir akan lebih kompleks, dan tidak hanya didasari pada tren masa lalu, akan tetapi juga disasari pada cita-cita yang akan kita raih pada 20 tahun kedepan", tegas Waston.
Waston berharap melalui pertemuan ini seluruh peserta terutama pimpinan OPD agar dapat memberikan data dan informasi yang lengkap dan akuntabel serta memberi saran dan masukan yang konstruktif, mengingat yang dirumuskan ini merupakan gambaran harapan masyarakat yang akan diwujudkan 20 tahun kedepan.
Mengingat bahwa faktor ketersediaan data dan kekuatan analisis adalah menjadi kunci utama tajamnya perumusan visi misi daerah, Waston menegaskan agar setiap perangkat daerah dapat mensupport data yang diperlukan guna penyempurnaan penyusunan rancangan awal RPJPD 2025-2045.
"Saya titipkan kepada Bappeda Litbang agar perumusan visi, misi dan arah kebijakan RPJPD isi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mampu melakukan rumusan dan analisis perencanaan yang tajam dan akuntabel guna menghasilkan produk perencanaan yang baik dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan", tutup Waston Simbolon.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Litbang Rajoki Simarmata memaparkan terkait draft awal Visi Misi, Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, untuk didiskusikan dan diminta saran masukan dari seluruh peserta yang hadir.